Selasa, 2 Juli 2024

TNI AL MENGAMANKAN SPEED BOAT BERISIKAN IMIGRAN GELAP DI PERAIRAN SUKABUMI / INDONESIAN NAVY (TNI AL) SECURES A SPEEDBOAT CARRYING ILLEGAL IMMIGRANTS IN THE WATERS OF SUKABUMI


Share :
493 view(s)

TNI AL berhasil mengamankan speed boat pembawa puluhan Warga Negara Asing (WNA) terduga imigran gelap, yang terdampar di pantai Keusik Urug Muara Cikaso, Desa Buniasih, Kec.Tegalbulet, Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat, Minggu (30/6/2024).  Dari 30 orang yang diamankan, terdiri dari 2 orang warga negara Indonesia (WNI) sebagai nahkoda dan anak buah kapal (ABK) speedboat, 28 orang warga negara asing (WNA) terduga imigran gelap terdiri dari 23 orang warga negara Bangladesh, 4 orang warga negara Cina dan 1 orang warga negara India. 

Berdasarkan hasil informasi, koordinasi dengan Danposal TNI AL Pelabuhan Ratu dan Polairud Polres Sukabumi. Polres Sukabumi pelabuhan Ratu Jawa Barat telah dilakukan waspam giat dan  koordinasi  terkait perkembangan imigran gelap yang terdampar di Pantai Tegal Buled Sukabumi, Adapun hal-hal yang dapat dilaporkan sbb :

Data  Imigran gelap :

1. Warga Negara Bangladesh :

Mohammad Maruf Hasan 26 tahun, MD Sayful Islam 36 tahuh, MD Mustafijur Rohoman 28 tahun, Rahim Miahm 29 tahun, Sazu 29 tahun, Tusar Imran 26 tahun, Tuhhun Hasen 26 tahun, Kabin 31 tahun, Ramgan 27 tahun, Jahirul Islam 26 tahun, Robel Sahkan 37 tahun, Monu Sankan 38 tahun, Jul Haque 36 tahun, Faruk 37 tahun, Nazir Hassen 38 tahun, Milion Hasen 30 tahun, MD Mokhasah Rahman 31 tahun, Arafat Hossaen 34 tahun, Raju Ahmed 41 tahun, Abu Musa 44 tahun, Kalu 38 tahun, Sohel 29 tahuh dan Imhar Rari 26 tahun.

2. Warga Negara China :

Guo Tim Xian 53 tahun, Yu Li Bo 30 tahun, Lin Wen Le 39 tahun dan Wu Xiao Le 41 tahun.

3. Warga Negara India :

Rubek Gazi 25 tahun.

4. WNI (2 orang) :

Dahlan (Nakhoda) dan Mohammad Agus

 

Kronologis kejadian :

Berdasarkan  hasil pendalaman  terhadap Nakhoda :

Keterangan Sdr. DAHLAN (Nakhoda) bersama ABK Sdr. M.d Agus bahwa sekitar 17 (tujuh belas) hari yang lalu pukul 00.00 WIB di Perairan Wilayah Cilacap Jawa Tengah, berangkat menggunakan Kapal Kayu dengan membawa sebanyak 28 orang WNA menuju Australia atas permintaan dari Sdr. Ical (Warga Cilacap) ditutup menggunakan terpal , Kapal yang digunakan biasa untuk mencari ikan layur. Setelah perjalanan laut selama 5 (lima) hari, kemudian tiba di Perairan Pulau Christmas Australia dan saat itu dihadang oleh Petugas Patroli Negara Australia selanjutnya ditangkap dan dipindahkan keatas Kapal Patroli Negara Australia. Nakhoda bersama WNA ditahan selama 11 (sebelas) hari di atas Kapal Perang Australia dan pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024 sekitar pukul 05.00 WIB Nakhoda bersama WNA tersebut dilepaskan dan diperintahkan untuk menuju Perairan Indonesia dengan diberikan 1 (satu) unit Kapal Speedboat. Mereka di tahan di atas kapal Patroli, sebelumnya  sarana yang digunakan membawa imigran dibocorkan /tenggelamkan

Mereka dilepaskan dan diberikan sarana kapal untuk kembali ke Indonesia (pengakuan saat dilepaskan masih di perairan Australia) perkiraann Pukul 05.00 dan sampai di perairan Indonesia sore sekitar pkl 16.00 wib. Saat mereka dilepaskan menuju perairan tidak dikawal dari Patroli Australia. Berdasarkan keterangan dari WN China bahwa seharusnya kembali ke China tanggal 22 Juni 2024, namun karena tertangkap jadi tertunda. Dia menyampaikan bahwa WN China tersebut baru 20 hari Indonesia, rencana tgl 22 Juni 2024 akan kembali ke China menggunakan pesawat Xiamen.

TIM MARITIME COORDINATION CENTER

Call Center: +6285216221177 | Email: msi@kemenhub.go.id

 

 

ENGLISH VERSION

The Indonesian Navy managed to secure a speed boat carrying dozens of foreign nationals suspected of being illegal immigrants, which was stranded on the beach of Keusik Urug Muara Cikaso, Buniasih Village, Tegalbulet Subdistrict, Sukabumi Regency - West Java, Sunday (30/6/2024).  Of the 30 people secured, consisting of 2 Indonesian citizens (WNI) as the captain and crew (ABK) of the speedboat, 28 foreign nationals (WNA) suspected illegal immigrants consisting of 23 Bangladeshi citizens, 4 Chinese citizens and 1 Indian citizen.  Based on the results of information, coordination with Danposal TNI AL Pelabuhan Ratu and Polairud Polres Sukabumi. Polres Sukabumi Pelabuhan Ratu West Java has been carried out waspam giat and coordination related to the development of illegal immigrants stranded on Tegal Buled Beach Sukabumi, The things that can be reported as follows:

Illegal immigrant data:

1. Bangladeshi nationals:

Mohammad Maruf Hasan 26 years old, MD Sayful Islam 36 years old, MD Mustafijur Rohoman 28 years old, Rahim Miahm 29 years old, Sazu 29 years old, Tusar Imran 26 years old, Tuhhun Hasen 26 years old, Kabin 31 years old, Ramgan 27 years old, Jahirul Islam 26 years old, Robel Sahkan 37 years old, Monu Sankan 38 years, Jul Haque 36 years, Faruk 37 years, Nazir Hassen 38 years, Milion Hasen 30 years, Md Mokhasah Rahman 31 years, Arafat Hossaen 34 years, Raju Ahmed 41 years, Abu Musa 44 years, Kalu 38 years, Sohel 29 years and Imhar Rari 26 years.

2.  Chinese nationals:

Guo Tim Xian 53 years old, Yu Li Bo 30 years old, Lin Wen Le 39 years old and Wu Xiao Le 41 years old.

3.   Indian Nationals:

Rubek Gazi 25 years old.

4. Indonesian citizen (2 people):

Dahlan (Captain) and Mohammad Agus.

 

Chronology of the incident:

Based on the results of the in-depth examination of the Captain:

The statement of Br. DAHLAN (Captain) and crew member Br. M.d Agus that about 17 (seventeen) days ago at 00.00 WIB in the waters of the Cilacap Region, Central Java, departed using a ship carrying 28 foreigners heading to Australia at the request of Br. Ical (Cilacap resident) covered using a tarpaulin, the ship used to look for layur fish. After traveling at sea for 5 (five) days, they arrived in the waters of Christmas Island, Australia and were then intercepted by Australian State Patrol Officers and then arrested and transferred to the Australian State Patrol Ship. The Captain and the foreigner were detained for 11 (eleven) days on the Australian Warship and on Saturday, June 29, 2024 at around 05.00 WIB the Captain and the foreigner were released and ordered to go to Indonesian Waters by being given 1 (one) unit of Speedboat. They were detained on a Patrol boat, previously the means used to carry immigrants was leaked / sunk.

They were released and given boat facilities to return to Indonesia (recognition when released was still in Australian waters) estimated at 05.00 and arrived in Indonesian waters in the afternoon around 16.00 pm. When they were released to the waters, they were not escorted by the Australian Patrol. Based on the statement from the Chinese national, he was originally planning to return to China on June 22, 2024, but his plans were delayed due to being apprehended. He mentioned that he had only been in Indonesia for 20 days at the time of his capture. His intention was to return to China via Xiamen Airlines on June 22, 2024.

MARITIME COORDINATION CENTER TEAM

Call Center: +6285216221177 | Email: msi@kemenhub.go.id

 

  • berita




Footer Hubla Branding