Pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, sebuah laporan darurat mengenai kebakaran kapal di perairan Karang Pulau Rosa, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara telah diterima dari warga Pulau Kelapa. Kapal yang terlibat adalah KM Azimut 80, yang dipimpin oleh Kapten Kapal M Heri, berusia 56 tahun, warga Pulau Kelapa.
Selain Kapten Heri, ada Muslikun yang merupakan KKM, dan dua ABK lainnya yang terlibat dalam kejadian ini, yaitu Sapeng dan Edi.
Menurut keterangan dari saksi pemilik kapal dan ABK kapal, pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB, anggota piket Polsek Kepulauan Seribu Utara menerima laporan adanya kapal terbakar di depan Pulau Rosa, Kelurahan Pulau Harapan. Pimpinan Kapolsek Kepulauan Seribu Utara bersama anggota Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi penumpang dan kapal.
Keterangan dari Kapten Kapal menyebutkan bahwa kebakaran kapal terjadi karena RPM (putaran per menit) mesin turun saat kapal sedang berjalan. Hal ini mengakibatkan keluarnya banyak asap dari mesin yang pada akhirnya memicu terjadinya kebakaran.
Beruntungnya, evakuasi dilakukan dengan cepat sehingga keempat orang yang berada di kapal berhasil dievakuasi tanpa mengalami luka serius. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, meskipun kerugian atas satu unit kapal Azimut 80 belum dapat ditaksir secara pasti.
Pihak berwenang masih terus menyelidiki insiden ini dan akan memberikan perkembangan lebih lanjut seiring dengan berjalannya investigasi lebih lanjut. Peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh pelayaran untuk selalu memperhatikan kondisi dan keamanan kapal selama berlayar di perairan yang berbahaya.
Tim Maritime Coordination Center
English Version
KM Azimut 80 Ship Caught Fire in Waters off Karang Pulau Rosa, North Thousand Islands: Successful Evacuation, No Casualties
On Sunday, March 10, 2024, around 4:30 PM local time, an emergency report regarding a ship fire in the waters off Karang Pulau Rosa, Pulau Harapan Village, North Thousand Islands, was received from residents of Pulau Kelapa. The vessel involved was the KM Azimut 80, captained by Captain M Heri, aged 56, a resident of Pulau Kelapa.
In addition to Captain Heri, Muslikun, who serves as KKM, and two other crew members, Sapeng and Edi, were involved in the incident.
According to statements from witnesses, including the ship's owner and crew members, on the same day around 4:30 PM local time, the duty officers of the North Thousand Islands Police Sub-Precinct received a report of a ship on fire in front of Pulau Rosa, Pulau Harapan Village. The head of the North Thousand Islands Police Sub-Precinct, along with members of the Fire Department, immediately proceeded to the scene to evacuate passengers and the vessel.
The Captain stated that the fire onboard the vessel occurred due to a decrease in the RPM (rotation per minute) of the engine while the ship was in motion. This resulted in a significant amount of smoke coming from the engine, ultimately triggering the fire.
Fortunately, the evacuation was conducted swiftly, allowing all four individuals on board to be evacuated without serious injuries. There were no casualties in this incident, although the exact extent of the damage to the Azimut 80 vessel is yet to be determined.
Authorities are continuing to investigate the incident and will provide further updates as the investigation progresses. This incident serves as a reminder to all maritime operators to always pay attention to the condition and safety of their vessels while navigating through hazardous waters.
Maritime Coordination Center Team