Persyaratan :
- Surat Permohonan
- Surat Ukur Lama
- Gambar Rancang Bangun Kapal Lama
- Gambar Rancang Bangun Kapal Baru yang telah disahkan
- Surat keterangan dari galangan dimana kapal dirombak
- Docking Report termasuk repair list
- Laporan Survey Pemeriksaan dari Marine Inspector Ditjen Hubla
- Surat Tanda Kebangsaan
- Grosse Akte
Lama Proses :
5 (lima) hari kerja
Masa Berlaku :
Berlaku selama tidak ada perubahan.
Catatan :
- Apabila diperlukan pemeriksaan fisik, akan memerlukan tambahan waktu 3 hari kerja untuk pemeriksaan di luar negeri dan 2 hari kerja untuk pemeriksaan di dalam negeri
- Seluruh persyaratan dilengkapi dan teridentifikasi secara berurutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Waktu pelayanan berdasarkan atas penghitungan terhadap satu permohonan dan/ atau satu kapal