Deskripsi :
Seafarers Identity Documents (SID) adalah dokumen resmi negara yang dikeluarkan oleh Pemerintah berbentuk kartu.
Persyaratan :
- Surat Permohonan dari Perusahaan
- Sertifikat COC / COP & fotocopynya
- Foto pemohon yang sama dengan webside pelaut.go.id
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Fotocopy Passport yang masih berlaku
- Bagi yang kehilangan dilengkapi dengan surat dr Kepolisian
Lama Proses :
2 hari kerja
Masa Berlaku :
5 Tahun
Catatan :
- Apabila diperlukan pemeriksaan fisik, akan memerlukan tambahan waktu 1 hari kerja untuk pemeriksaan COC pelaut asing
- Seluruh persyaratan dilengkapi dan teridentifikasi secara berurutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Waktu pelayanan berdasarkan atas penghitungan terhadap satu permohonan dan/ atau satu kapal